MOTTO KAMI

MEMBANGUN KEBERSAMAAN YANG INDAH DENGAN SENYUM, SALAM, SAPA, SOPAN DAN SANTUN

Tampilkan postingan dengan label Catatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Catatan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Maret 2013

Sekali Lagi Tentang Fogging




*BAHAYA DI BALIK FOGGING


Demam Berdarah Dengue (DBD) kini sedang mewabah, tak heran jika penyakit ini menimbulkan kepanikan di Masyarakat. Hal ini disebabkan karena penyakit ini telah merenggut banyak nyawa.
DBD merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang penularannya dari satu penderita ke penderita lain disebarkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Oleh karena itu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran DBD adalah dengan memotong siklus penyebarannya dengan memberantas nyamuk tersebut. Salah satu cara untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti adalah dengan melakukan Fogging. Selain itu juga dapat dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan abatisasi untuk memberantas jentik nyamuk.
Pemberantasan nyamuk Aedes aegypti sebagai vektor penular DBD dapat dilakukan dengan cara:
a)      fogging, yaitu pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa;
b)    abatisasi, yaitu penaburan abate dengan dosis 10 gr untuk 100 liter air pada tampungan air yang ditemukan jentik nyamuk;
c)    penyuluhan dan penggerakan masyarakat dalam PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dengan 3 M, yaitu menguras, menutup tampungan air dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk.
.
Pendapat masyarakat bahwa fogging merupakan cara yang paling tepat untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah sebenarnya kurang tepat, karena cara ini sesungguhnya hanya bertujuan untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti dewasa. Fogging sangat mencemari lingkungan dan akhirnya mencemari manusia, disamping itu tindakan fogging harganya mahal dan hasilnya tidak begitu signifikan, karena setiap fogging hanya focus dengan radius 100 meter dan membutuhkan 3 liter Pestisida dan 60 liter solar dan akhirnya dengan fogging masyarakat menjadi terlena dan nyamuknya menjadi resisten.
Dari Jurnal Epidemiolgy tahun 1992 juga diteliti mengenai hubungan antara paparan Malathion dengan kejadian kelainan gastrointestinal (saluran cerna), dan ternyata ditemukan bahwa wanita hamil yang terpapar malathion mempunyai risiko 2,5 kali lebih besar anaknya menderita kelainan gastrointestinal. Masalah lain yang juga pernah diteliti adalah paparan terhadap malathion ini mengakibatkan Leukemia pada anak-anak, Aplastik anemia, Gagal ginjal, Defek pada bayi baru lahir, kerusakan gen dan kromosom, kerusakan paru dan penurunan sistem kekebalan tubuh. Malathion juga diduga mempunyai peran terhadap 28 gangguan, mulai dari gangguan gerakan sperma hingga kejadian hiperaktif pada anak. Meskipun pihak pembuat bahan ini telah melakukan uji keamanan, kita harus semakin menyadari bahwa ada risiko-risiko yang akan kita tanggung apabila terpapar bahan tersebut.
Bahaya dari pestisida dapat menimbulkan dampak kronis, yaitu pada :
1.   Sistem syaraf, Neurotoksin: masalah ingatan yang gawat, sulit berkonsentrasi, perubahan kepribadian, kelumpuhan, kehilangan kesadaran dan koma;
2.        Perut; Muntah-muntah, sakit perut dan diare adalah gejala umum dari keracunan;

Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  menilai tindakan fogging atau pengasapan yang dilakukan untuk pemusnahan nyamuk yang menjadi sumber penyakit malaria dan dan demam berdarah di musim hujan saat ini sangatlah tidak efektif.
"Memang salah satu cara yang paling populer yang dilakukan adalah fogging atau pengasapan di kampung-kampung, dan sekolah-sekolah. Tapi cara ini sangat tidak efektif untuk memusnahkan atau menghilangkan tingkat risiko serangan nyamuk,
"Pasalnya dari penelitian yang dilakukan Dinkes dan IDI dari tindakan fogging yang dilakukan hanya 40 persen nyamuk saja yang mati, sementara 40 persen lainnya hanya mengalami pelemahan sementara dan 20 persen lagi justru selamat dan dapat meneruskan hidup serta perkembangkan biaknya," ujar Emil.
Dikatakannya, yang lebih mencemaskan adalah nyamuk-nyamuk yang selamat dari tindakan fogging tersebut itu adalah nyamuk-nyamuk dengan genetik yang kuat dan tahan, sehingga pada perkembangbiakan berikutnya nyamuk-nyamuk kuat ini akan menurunkan genetis nyamuk-nyamuk yang tahan terhadap fogging.
Sehingga akhirnya tindakan serupa di masa-masa berikutnya tidak akan berdampak meninggalkan efek atau dampak apa-apalagi pada keturunan mereka, karena yang tersisa adalah induk-induk terpilih.
"Selain itu, ketidakefektifan fogging juga dikarenakan tindakan ini hanya akan mengenai induk-induk atau nyamuk-nyamuk dewasa, sementara telur dan jentik-jentiknya yang tersimpan di genangan air justru akan selamat semuanya untuk selanjutnya dalam beberapa hari sudah tumbuh menjadi nyamuk dewasa pula," ujarnya.
Dia mengingatkan, tindakan pemusnahan yang dilakukan sesungguhnya paling ideal adalah memusnahkan jentik-jentik dan sarang-sarang nyamuk berupa genangan air dengan cara 3M atau menebarkan bubuk abate ke dalam tempat penampungan air keluarga.
"Dari penelitian kami, cara penebaran bubuk pemusnah bibit nyamuk digenangan air ini terbukti sangat ampuh, 100 persen jentik dan telur nyamuk yang ada di wadah air tersebut didapati jadi mati semua. Perlu diketahui satu nyamuk betina bisa bertelur 2000 butir, dengan tindakan ini kesemua telur dan jentik nyamuk itu mati semua," kata dia.

fogging banyak membawa dampak negatif seperti :
  • Banyak polutan (zat pencemar) yang dihasilkan oleh mesin fogging akibat insektisida yang disemprotkan dan pembakaran yang tidak sempurna.
  • Polutan yang mencemari makanan, air minum dan lingkungan rumah setelah pelaksanaan fogging dapat mengganggu kesehatan warga baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Fogging memerlukan biaya cukup besar (± Rp. 1.900.000 untuk fogging radius 200 meter) dan tenaga yang cukup banyak dan terlatih (tidak efisien). Sedangkan daya bunuhnya hanya 1 – 2 hari, setelah itu nyamuk akan menjadi banyak lagi dan akan mudah menularkan DBD.
  • Pelaksanaan fogging pada umumnya memberikan kepuasan semu pada warga, sehingga merasa aman dan tidak melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) lagi.
  • Kandungan mala-thion pada asap fogging dapat menyebabkan kelainan saluran cerna (gastrointestinal) dan bagi wanita hamil yang ter-papar malathion risiko kelai-nan gastrointestinal pada anaknya 2,5 kali lebih besar.
  • Paparan malation ini juga mengakibatkan Leukemia pada anak-anak, Aplastik anemia, gagal ginjal, dan defek pada bayi baru lahir. Bahkan juga berperan dalam kerusakan gen dan kromosom, kerusakan paru serta penurunan sistem kekebalan tubuh.
  • Penelitian juga menyimpulkan malation mempunyai peran terhadap 28 gangguan pada manusia, mulai dari gangguan gerakan sperma hingga kejadian hiperaktif pada anak.
Dengan dampak negatif seperti ini masihkan fogging dijadikan langkah untuk pencegahan Demam Berdarah ?

  
·         * Disampaikan pada kegiatan Ibu-ibu RT.03/ RW.1 Perumahan Kijang Kencana 2
        Pada  Tanggal 12 Januari 2013
·           Disarikan dari berbagai sumber.

Kamis, 02 Juni 2011

Sisi lain dari kegiatan Ronda malam

RONDA MALAM DAN UPAYA MELAPANGKAN JIWA

Sabtu Malam (5/4) lalu merupakan waktu giliran saya untuk ronda malam di Rukun Tetangga (RT 02/RW 02) tempat saya dan keluarga bermukim (Jalan Antilop 5 H3/110 Perumahan Cikarang Baru, Kota Jababeka). Ini adalah kali kelima saya menjalani aktifitas ronda malam RT dan kebetulan pula, saya ditunjuk sebagai komandan Regu C (dari 10 regu) yang membawahi 16 orang peserta ronda. Sebuah kehormatan tersendiri tentu saja (secara jadi komandan getu looh!..hehehe :D )
Saya tidak tahu persis apa pertimbangan pihak RT menunjuk saya sebagai komandan regu, padahal sebagai lelaki montok menggemaskan dengan berat tubuh yang cukup “memprihatinkan” ini, plus usia “uzur” yang menjelang “kepala 4″ tentu akan sangat sulit mengejar maling. Terlebih bila si maling bertubuh kecil, langsing dan ringan, maka pasti dijamin saya akan mengejarnya dengan nafas ngos-ngosan dan bisa-bisa pingsan ditengah jalan. Barangkali mungkin, karena berat badan berbanding lurus dengan besar suara saya yang cukup menggelegar, sehingga jadilah saya didaulat menjadi komandan regu ronda.

Jadwal ronda malam memang hanya khusus malam minggu saja. Sebab mulai malam senin-malam sabtu, sudah ada petugas ronda khusus yang dibayar gajinya secara patungan oleh warga dan dikoordinasi oleh pihak RT. Jadwal ronda saya sendiri adalah sekali dalam dua bulan dan anggota-anggotanya akan “diputar” dengan anggota yang lain setelah berjalan setahun. Komandan dan Wakil Komandan regu saja yang tetap diposisi semula, hanya anggota yang berganti (sebuah “logika terbalik” dengan aplikasi dibidang militer yang komandannya diganti dan anggotanya tetap :D ) . Tentu saja tujuannya agar seluruh warga bisa saling mengenal satu sama lain. Waktu ronda dimulai pukul 23.00-04.00. Pihak pengurus RT menyediakan dana konsumsi (untuk pembelian kopi, gula dan cemilan ringan) sebesar Rp 25,000 setiap malam minggu. Peralatan masak serta gelas/piring juga sudah disediakan oleh pengurus RT di sekretariat.
Prosedur Ronda Malam di RT saya cukup unik. Pokoknya, tidak ada alasan apapun untuk tidak ikut ronda. Jika sakit, masuk kerja shift 3 atau ada keperluan mendesak sehingga berhalangan datang ronda, maka yang bersangkutan dapat ikut di regu ronda di malam minggu berikutnya. Tentu dengan syarat, sebelumnya pihak yang bersangkutan memberitahukan lebih dulu (via telepon atau SMS) kepada komandan regu masing-masing. Komandan Regu akan menuliskan laporan anggotanya tersebut di jurnal ronda yang sudah disediakan.
Jika tak ada pemberitahuan, apa boleh buat, akan dilayangkan surat tagihan Rp 50,000 karena mangkir ikut ronda malam (dana tersebut akan masuk ke kas RT). Pihak RT yang akan menagih langsung bagi peserta ronda yang bolos. Pada saat patroli pertama kali, sang komandan ronda akan “menggedor” pintu rumah warga yang tidak datang dan tidak ada pemberitahuan lebih awal itu. Mungkin saja yang bersangkutan lupa jadwal ronda. Langkah memberi surat tagihan biasanya dilakukan jika warga bersangkutan–setelah rumahnya “digedor”–tidak memberikan respon.
Buat saya pribadi, urusan “gedor-menggedor” rumah ini cukup krusial dan sedikit sensitif. Terutama jika tetangga sang peserta ronda sangat terganggu atas aksi “penggedoran” itu. Jadi biasanya, sore hari menjelang ronda dimulai, saya–sebagai komandan–akan mengirim sms “reminder” ke masing-masing anggota untuk mengingatkan jadwal ronda tersebut (saya sudah meminta nomor handphone masing-masing anggota). Toh tak ada salahnya memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi yang sudah tersedia.
Seperti ronda malam minggu lalu, dari 16 orang peserta ronda, ada 4 orang yang memberitahu ketidakhadirannya lewat telepon/SMS dan 2 orang yang tidak ada kabar sama sekali dan satu orang yang merupakan “pindahan” dari regu lain (karena tidak dapat hadir saat jadwal rondanya). Saya lalu mengatur jadwal patroli menjadi 3 tim kecil yang masing-masing beranggotakan 3 orang. Setiap setengah jam patroli keliling dilakukan. Kami berkumpul disebuah pos ronda yang cukup luas berukuran 3 x 3 meter. Didepan pos, digelar terpal plastik berukuran 3 x 4 meter yang juga digunakan sebagai arena “bertarung” catur dan main kartu domino.
Saya melihat aktifitas ronda malam ini memberikan aspek positif tidak hanya sebagai “pengganti” petugas keamanan RT yang menggunakan waktu malam minggu tersebut untuk beristirahat setelah 5 hari bekerja, namun juga menjadi sarana silaturrahmi efektif penuh rasa kekeluargaan diantara warga. Saya bahkan menganggapnya sebagai salah satu upaya untuk melapangkan jiwa.
Di ajang ronda ini, kami–para peserta ronda malam–akan saling ber-curhat ria, bercanda hingga ngobrol serius membicarakan isu-isu hangat yang sedang berkembang saat ini. Tak ada sekat-sekat primordial atau perbedaan usia. Semuanya berbaur menjadi satu.
Seperti malam minggu kemarin. Diskusi hangat soal Pilkada Jabar 2008 berlangsung serius namun juga penuh canda di sela-sela harum aroma kopi Aceh kiriman kawan blogger saya yang bertugas disana. Pak Joni, mantan Ketua RT pertama, memandu diskusi kami dengan antusias. Pak Lujeng dan Pak Adang yang sibuk bermain catur, bahkan ikut pula memberi tanggapan. Topik pembicaraan yang lain adalah mengenai semakin rawannya situasi keamanan di wilayah perumahan kami. Menurut Pak Nana, aksi pencurian motor belakangan ini semakin marak. Bahkan baru dua minggu lalu, di RT kami, seorang warga menjadi korban pencurian motor yang dilakukan saat senja menjelang. Menurutnya, justru saat-saat maghrib tiba menjadi waktu para pencuri beraksi. “Barangkali sudah saatnya waktu ronda ditinjau ulang, menjadi pukul 18.00-04.00,” canda Pak Nana.
Pembicaraan semakin seru saat malam kian larut. Pak Toto yang bekerja sebagai desainer dies (cetakan) besi untuk plastik mengungkapkan pengalamannya seputar mendesain. Ia sempat mengeluhkan minimnya komisi jasa atas pembuatan desainnya terutama jika dibandingkan kompensasi yang diberikan untuk desainer dari luar. Tak lama kemudian topik berganti tentang akses internet melalui CDMA dan GPRS diwilayah Perumahan Cikarang Baru serta timbulnya pemikiran untuk membuat akses hotspot RT/RW-Net dilingkungan RT kami. Tak terasa waktu ronda telah selesai, dan kamipun pulang kerumah masing-masing dengan mata ngantuk namun dengan jiwa yang lapang.

Dicopas dari Blognya  Amril Taufiq Gobel

Kamis, 17 Maret 2011

KTP ELEKTRONIK (e-KTP)

SEKILAS TENTANG KTP ELEKTRONIK ATAU e-KTP
                Dalam rangka mewujudkan kepemilikan satu kartu tanda penduduk dengan kode keamanan dan rekaman elektronik yang berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal, pemerintah kota Tanjungpinang mulai melaksanakan sosialisasi penerapan dan pemanfatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada instansi kab/kota, kecamatan,desa/kelurahan,RT/RW dan masyarakat Kota Tanjungpinang, yang bertempat di hotel Sampurna Jaya, Tanjungpinang pada  hari Kamis, 17 Maret 2011.  
Dalam sosialisasi  yang saya hadiri tersebut, ada beberapa catatan penting tentang KTP elektronik ini :
1.       Berbeda dengan KTP yang berlaku saat ini, di dalam KTP elektronik terdapat chip yang memuat rekaman elektronik (data) dan kode keamanan biometrik atau sidik jari (semua jari tangan, sama seperti proses sidik jari pada pembuatan SIM dan Paspor) dari tiap orang yang memilikinya.
2.       Seperti kita ketahui bersama bahwa sidik jari tiap orang berbeda-beda. Sehingga dengan e-KTP ini tidak lagi setiap orang bisa seenaknya memiliki identitas ganda/pemalsuan identitas. Bandingan dengan KTP Siak atau KTP kuning jaman dulu yang mudah untuk dipalsukan. Sehingga tak heran bila satu orang bisa memiliki 2 atau 3 KTP dengan data yang sama ataupun data yang aspal alias asli tapi palsu.
3.       E-KTP ini merupakan KTP nasional dengan demikian mempermudah kita untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga pemerintah dan swasta, sehingga kita tidak lagi memerlukan KTP setempat.
4.      Untuk diketahui, e-KTP ini oleh Kemendagri sudah dilakukan uji coba penerapannya di enam daerah di Indonesia, yakni Cirebon, Padang, Jembrana, Makassar, dan Yogyakarta.
5.     Keberadaan KTP elektronik tersebut nantinya diharapkan dapat mempermudah proses-proses pendataan kependudukan yang dilakukan untuk menunjang program-program pemerintah seperti pilkada atau pemilu
6.   Untuk Kota Tanjungpinang rencana penerapan e-KTP ini adalah bulan Agustus/September 2011. Penerapannya secara massal.
7.      Biaya ? Gratis.. katanya.
                Semoga saja niat baik pemerintah ini ( amanah UU no 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan) bisa diiringi dengan pelayanan yang baik juga dalam pelaksanaannya, sehingga tidak lagi memberatkan dan menyusahkan masyarakat. Setujuu.

Senin, 14 Maret 2011

Lawan kuman dengan rajin mencuci tangan


 “Sudah cuci tangan apa belum? Ayo, cuci tangan dulu!” Kalau kalimat itu sering Anda sampaikan pada si kecil, berarti Anda orangtua yang bijak dan tahu arti kesehatan. Kendati, di sisi lain mungkin si anak sebal karena terus-menerus diingatkan dan cenderung “lupa” jika tidak ditegur.
Cuci tangan memang sangat sepele kedengarannya. Sebagai suatu pekerjaan yang harus dilakukan pun, cuci tangan bukan hal berat. Tetapi manfaatnya? Luar biasa! Keuntungan yang paling sederhana dari kegiatan ini adalah membuat anak terbebas dari kuman.
Biang keladi penyakit
Seperti kita ketahui, tangan adalah bagian tubuh yang paling sering bersentuhan dengan benda-benda di sekitar kita, yang belum tentu terjamin kebersihannya. Nah, dengan mudah pula, kuman menempel di tangan kemudian berpindah ke tempat lain. Entah karena kita kemudian memegang benda lain atau bahkan menyentuh bagian tubuh kita sendiri.
Anggota tubuh yang paling sering berhubungan langsung dengan tangan adalah mulut dan hidung. Alhasil, tangan yang kotor menjadi salah satu penghantar utama masuknya kuman/mikroba penyebab penyakit ke dalam tubuh. Sementara mulut dan hidung merupakan pintu masuk kuman ke dalam tubuh. Celakanya, anak kecil amat suka memegang berbagai benda bahkan memasukkan tangan atau benda apa saja ke dalam mulut mungilnya.
Banyak penyakit yang ditularkan melalui tangan, antara lain, influenza, meningitis, hepatitis A, diare, penyakit kulit, dan gangguan usus. Pada banyak kasus, anak yang menderita diare akut, bisa berujung pada kematian. Asal tahu saja, jika tangan manusia menyentuh tinja, maka akan terkontaminasi dengan lebih dari 10 juta virus dan satu juta bakteri yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.
Jadi, tak bisa ditawar lagi, cuci tangan secara benar dengan menggunakan sabun, amat besar manfaatnya demi menjaga kesehatan bahkan nyawa si kecil.
Sesering mungkin
Kapan harus cuci tangan? Lakukan sesering mungkin! Terutama selama musim flu. Jika secara berkala mencuci tangan dengan benar, dapat mengurangi risiko terkena atau menyebarkan flu. Segera cuci tangan dengan sabun ketika:
* Sebelum dan sesudah menyiapkan makanan/masakan. Ini dapat mengurangi risiko terkena atau menyebarkan bakteri yang menyebabkan makanan beracun. Cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah mengolah masakan dari jenis unggas, telur mentah, daging, atau seafood.
* Sebelum dan sesudah makan.
* Usai buang air kecil/besar. Juga sehabis mengganti popok si kecil.
* Sesudah bersin, batuk, membuang ingus.
* Sehabis memegang barang yang kotor.
* Usai menggunakan telepon, bersalaman.
* Setelah main/memegang/memberi makan binatang peliharaan.
* Sehabis bepergian, main di luar rumah, berkebun, dan kegiatan lainnya.
Sekali lagi, jangan anggap remeh manfaat dahsyat mencuci tangan. Jangan pernah bosan pula mengingatkan anak untuk melakukannya, termasuk memberi contoh pada si kecil. Hanya dengan sekian detik mengorbankan waktu untuk cuci tangan, kita tak perlu buang-buang waktu (dan uang) karena harus terbaring di rumah sakit.
Cara tepat cuci tangan
1. Cuci tangan dengan air (akan lebih sempurna jika airnya hangat) yang mengalir dan gunakan sabun. Tak perlu harus sabun khusus antibakteri, namun lebih disarankan sabun yang berbentuk cairan.
2. Gosok tangan setidaknya selama 15-20 detik.
3. Bersihkan bagian pergelangan tangan, punggung tangan, sela-sela jari, dan kuku.
4. Gunakan tisu/handuk sebagai penghalang ketika mematikan keran air karena bagian itu sudah menjadi kotor saat Anda membuka/memutarnya ketika akan mencuci tangan. (Sumber Tulisan : Kompas.com)

Rabu, 16 Februari 2011

Sudahkah kita menjadi tetangga yang baik?

Bertetangga adalah bagian kehidupan manusia yang hampir tidak bisa ditolak. Sebab manusia memang tidak semata-mata makhluk individu, tapi juga merupakan makhluk sosial. Faktanya, seseorang memang tidak bisa hidup sendirian. Mereka satu sama lain harus selalu bermitra dalam mencapai kebaikan bersama.
Kehidupan bertetangga terkadang membuat kita pusing tujuh keliling.Ada kalanya tetangga membuat kita tersenyum tapi tidak menutup kemungkinan tetangga membuat kita menangis tidak terhentikan
Tetangga adalah saudara terdekat kita ”ya…. kalo memang tetangga itu bisa diajak kita untuk saling” …., saling berbagi, saling membantu, saling …..
Tetapi tetangga tidak jarang menjadi musuh terbesar kita kalo pas ketemu tetangga yang terlalu perhatian alias usil alias suka ikut campur urusan orang lain.
Kita bisa menjadi orang yang paling bahagia paling tidak menjadi orang yang dinantikan waktu kita bersosialisasi di antara para tetangga tetangga kita , Bukannya menjadi orang yang tidak diharapkan ketika kita bersosialisasi di tetangga kita.
Diam tidak akan menyelesaikan masalah untuk menjadi tetangga yang baik, belum tentu sikap diam kita bisa dimengerti oleh orang lain. Diam bisa diartikan orang lain yang macam”
Akan tetapi terlalu banyak bicara juga bisa mengundang banyak masalah. Ada pepatah “Mulutmu harimau mu” Terlalu banyak bicara membuat banyak persepsi diantara banyak orang. Latar belakang ekonomi yang bermacam macam , berbagai macam profesi dan pekerjaan, tingkat pendidikkan yang berlainan dan umur yang bervariasi membuat orang terkadang timbul rasa iri dan dengki yang tidak lain dan tidak bukan akan memicu konflik dalam kehidupan bertetangga.
Islam bahkan memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjamaah dan berlomba dalam berbuat kebaikan. Sebaliknya, Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan dosa dan permusuhan. “Bertolong-tolonganlah kamu dalam berbuat kebaikan dan takwa dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya.” (QS al-Maidah [5]: 2)
Setiap orang tentu ingin hidup rukun dan harmonis dengan tetangganya. Hanya orang-orang yang memiliki penyakit hati saja yang mungkin menolak suasana hubungan harmonis itu. Keharmonisan hubungan bertetangga sebenarnya amat penting. Sebab kekuatan sendi-sendi sosial suatu masyarakat, sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antarwarganya. Sebaliknya, bila dalam suatu komunitas terjadi disharmoni hubungan antaranggotanya, maka akan melemahkan sendi-sendi sosial komunitas tersebut.
Memang sungguh nikmat jika kita memiliki tetangga-tetangga yang baik akhlaknya, ramah, dan penuh perhatian. Kendati demikian, kita tidak pernah bisa memaksa orang lain untuk selalu bersikap baik, kecuali kita paksa diri kita sendiri untuk bersikap baik terhadap siapapun.
Alangkah beruntungnya jikalau kita hidup dan bertetangga dengan orang-orang yang mulia. Walaupun rumah sempit, kalau tetangganya baik tentu akan terasa lapang. Dan alangkah ruginya, jika rumah kita dikelilingi oleh tetangga-tetangga yang busuk hati. Walaupun rumah lapang, niscaya akan terasa sempit.
Menurut Imam Syafi’i, yang dimaksud dengan tetangga adalah 40 rumah di samping kiri, kanan, depan, dan belakang. Mau tidak mau, setiap hari kita berjumpa dengan mereka. Baik hanya sekadar melempar senyum, lambaian tangan, salam, atau malah ngobrol di antara pagar rumah.
Islam sangat memperhatikan masalah adab-adab bertetangga.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah mengingatkan Fatimah dengan keras agar segera memberikan tetangga mereka apa yang menjadi hak-hak mereka. Kisahnya berawal ketika Rasulullah SAW pulang dari bepergian. Beberapa meter menjelang rumahnya, Rasulullah SAW mencium aroma gulai kambing yang terbit dari rumah beliau.
Rasul segera bergegas menuju ke rumahnya dan menemui Fatimah yang ternyata memang sedang memasak gulai kambing. Spontan Rasulullah SAW memerintahkan putri tercinta beliau untuk memperbanyak kuah gulai yang sedang dimasaknya.
Dari kisah di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang diperintahkan Islam kepada kita. Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa mempertajam sense of social kita. Dari sini bisa dipahami, betapa Islam mengajarkan kita untuk senantiasa membiasakan diri merasakan kesenangan dan kesulitan bersama dengan masyarakat kita.
Artinya Islam sangat melarang kita hidup egois, serakah, dan individualistik. Penghormatan kepada tetangga sesungguhnya merupakan bagian dari aktualisasi keimanan kita kepada Allah Azza wa Jalla dan Hari Akhir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR Muslim)
Dengan begitu seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah dan Hari Akhir, jika dia menyia-nyiakan tetangganya. Jika dia tidak menyantuni kebutuhan tetangganya. Termasuk menyia-nyiakan tetangga tentunya adalah, bila dia tidak pernah mengunjungi tetangga dan menanyakan keadaan mereka. Dengan demikian bergaul dengan tetangga, mengetahui tentang keadaan ekonomi mereka, serta mendakwahi mereka termasuk hak-hak tetangga yang harus kita tunaikan.
Anjuran untuk menghormati tetangga, tentu maknanya amat luas. Menghormati berarti juga tidak menyakiti hatinya, selalu berwajah manis pada tetangga, tidak menceritakan aib tetangga kita, tidak menghina dan melecehkannya, dan tentu juga tidak menelantarkannya jika dia tengah membutuhkan pertolongan kita.
Dr Yusuf Qardhawi menyebutkan, seorang tetangga memiliki peran sentral dalam memelihara harta dan kehormatan warga sekitarnya. Dengan demikian seorang Mukmin pada hakikatnya merupakan penjaga yang harus bertanggung jawab terhadap keselamatan seluruh milik tetangganya. Bahkan, seorang tidak dikatakan beriman jika dia tidak bisa memberi rasa aman pada tetangganya.
Dalam sebuah Hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Hak tetangga ialah, bila dia sakit, kamu kunjungi. Bila wafat, kamu mengantarkan jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang, maka kamu pinjami. Dan bila mengalami kesukaran/kemiskinan, maka jangan dibeberkan, aib-aibnya kamu tutup-tutupi dan rahasiakan. Bila dia memperoleh kebaikan, maka kita turut bersuka cita dan mengucapkan selamat kepadanya.
Dan bila menghadapi musibah, kamu datang untuk menyampaikan rasa duka. Jangan sengaja meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya, lalu menutup jalan udaranya (kelancaran angin baginya). Dan janganlah kamu mengganggunya dengan bau masakan, kecuali kamu menciduknya dan memberikan kepadanya.”
Keharmonisan hubungan bertetangga bukan hanya bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman, tapi juga menciptakan benteng yang kokoh bagi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan yang datang dari luar maupun dari dalam. Tetangga bisa menebarkan rahmat dan kasih-sayang. Tetapi sebaliknya, tetangga bisa juga menebarkan kemalangan dan malapetaka bagi lingkungannya.
Akibat hak-hak bertetangga banyak dilupakan inilah, tak sedikit masyarakat yang mengalami keresahan. Anggota masyarakat justru menjadi sumber masalah.
Rasanya, kita senantiasa harus mulai melakukan instrospeksi diri. Apakah tetangga kita menyukai kehadiran kita atau jangan-jangan mereka malah terganggu dengan kehadiran kita. Maka sudah saatnya kita menebarkan salam, senyum, sapa, seraya bersikap sopan dan santun pada orang yang berada di sekitar tempat tinggal kita. Wallahu a’lam.