MOTTO KAMI

MEMBANGUN KEBERSAMAAN YANG INDAH DENGAN SENYUM, SALAM, SAPA, SOPAN DAN SANTUN

Kamis, 17 Maret 2011

KTP ELEKTRONIK (e-KTP)

SEKILAS TENTANG KTP ELEKTRONIK ATAU e-KTP
                Dalam rangka mewujudkan kepemilikan satu kartu tanda penduduk dengan kode keamanan dan rekaman elektronik yang berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal, pemerintah kota Tanjungpinang mulai melaksanakan sosialisasi penerapan dan pemanfatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada instansi kab/kota, kecamatan,desa/kelurahan,RT/RW dan masyarakat Kota Tanjungpinang, yang bertempat di hotel Sampurna Jaya, Tanjungpinang pada  hari Kamis, 17 Maret 2011.  
Dalam sosialisasi  yang saya hadiri tersebut, ada beberapa catatan penting tentang KTP elektronik ini :
1.       Berbeda dengan KTP yang berlaku saat ini, di dalam KTP elektronik terdapat chip yang memuat rekaman elektronik (data) dan kode keamanan biometrik atau sidik jari (semua jari tangan, sama seperti proses sidik jari pada pembuatan SIM dan Paspor) dari tiap orang yang memilikinya.
2.       Seperti kita ketahui bersama bahwa sidik jari tiap orang berbeda-beda. Sehingga dengan e-KTP ini tidak lagi setiap orang bisa seenaknya memiliki identitas ganda/pemalsuan identitas. Bandingan dengan KTP Siak atau KTP kuning jaman dulu yang mudah untuk dipalsukan. Sehingga tak heran bila satu orang bisa memiliki 2 atau 3 KTP dengan data yang sama ataupun data yang aspal alias asli tapi palsu.
3.       E-KTP ini merupakan KTP nasional dengan demikian mempermudah kita untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga pemerintah dan swasta, sehingga kita tidak lagi memerlukan KTP setempat.
4.      Untuk diketahui, e-KTP ini oleh Kemendagri sudah dilakukan uji coba penerapannya di enam daerah di Indonesia, yakni Cirebon, Padang, Jembrana, Makassar, dan Yogyakarta.
5.     Keberadaan KTP elektronik tersebut nantinya diharapkan dapat mempermudah proses-proses pendataan kependudukan yang dilakukan untuk menunjang program-program pemerintah seperti pilkada atau pemilu
6.   Untuk Kota Tanjungpinang rencana penerapan e-KTP ini adalah bulan Agustus/September 2011. Penerapannya secara massal.
7.      Biaya ? Gratis.. katanya.
                Semoga saja niat baik pemerintah ini ( amanah UU no 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan) bisa diiringi dengan pelayanan yang baik juga dalam pelaksanaannya, sehingga tidak lagi memberatkan dan menyusahkan masyarakat. Setujuu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar